Berita kami

SOSIALISASI PENYAKIT LUMPY SKIN DISEASE (LSD) DI KECAMATAN JUWANGI

27 January 2023 ARTIKEL

Boyolali – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Juwangi melakukan Sosialisasi Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) serta Program Vaksinasi LSD pada Rabu (25 Januari 2023) di Kecamatan Juwangi. Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Juwangi beserta perangkat, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali beserta UPT Puskeswan Karanggede dan dihadiri oleh sekitar 100 orang peternak.

LSD adalah penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh virus Poxviridae. Penyakit ini dapat menular pada sapi dan kerbau melalui penularan secara langsung seperti kontak dengan lesi kulit, atau secara tidak langsung melalui peralatan kandang yang terkena virus LSD. Selain itu, hewan yang dapat menjadi vektor pembawa adalah lalat penghisap darah, nyamuk dan caplak.

Sosialisasi dilakukan dengan tujuan peningkatan kewaspadaan terhadap LSD maka diperlukan langkah-langkah untuk mengantisipasi, mencegah dan memitigasi risiko secara dini serta meningkatkan tindakan dan upaya teknis pelayanan kesehatan hewan secara nyata dan efektif sebagai berikut :

  1. Mengidentifikasi dan melakukan pengawasan Kesehatan Hewan pada sentra-sentra peternakan sapi dan kerbau;
  2. Melakukan pembinaan kepada peternak untuk melakukan pelaporan jika menemukan kasus kesakitan atau kematian pada sapi atau kerbau;
  3. Melaporkan kasus kesakitan atau kematian;

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini berupa pengenalan Penyakit LSD, cara penularan, tanda klinis, diagnosa, pencegahan dan pengendalian, pembatasan lalu lintas, dampak ekonomi dan lainnya.

Penyebaran LSD sementara ini tidak bisa diprediksi dan bisa saja melalui jalur lalu lintas ternak maupun angkutan. Karena dimungkinkan ada caplak dan nyamuk yang menempel pada sapi dan kerbau yang dilalulintaskan. Masyarakat dihimbau untuk tidak memasukkan ternak baru yang kulitnya terdapat bentol-bentol. Jika akan membeli ternak hendaknya konsultasi dahulu dengan dokter hewan maupun petugas teknis peternakan setempat.

 

BAGIKAN ARTIKEL INI