Berita kami

PEMERIKSAAN TERNAK DI PASAR HEWAN JELOK CEPOGO

27 January 2023 ARTIKEL

 

Boyolali,  Pemerintah Kabupaten Boyolali memperketat pengawasan pada ternak yang masuk di 5 pasar hewan di Kabupaten Boyolali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan  penyebaran Lumpy Skin Disease (LSD) agar tidak menyebar melalui lalu lintas ternak di pasar hewan.

Seperti yang dilakukan pada hari Kamis, 26 Januari 2023, dilakukan pengetatan pemeriksaan lalu lintas ternak di Pasar Hewan Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Pasar hewan Jelok Cepogo beroperasi setiap pasaran Pahing. Tim gabungan dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), UPT Puskeswan Ampel, Satpol PP dan PMI melakukan pemeriksaan di pasar hewan Jelok Cepogo.

Sapi yang masuk ke pasar menjalani skrining berlapis. Mulai dari pengecekan awal saat akan masuk ke area pasar, kemudian dilakukan penyemprotan desinfektan di pintu masuk pasar oleh PMI. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada gejala klinis LSD pada sapi atau tidak. Sapi yang sehat diperbolehkan masuk dan sapi yang bergejala LSD terpaksa harus dipulangkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan 5 ekor sapi bergejala klinis LSD dan 1 ekor bergejala klinis PMK yang kemudian dipulangkan. Selain pemeriksaan Kesehatan hewan, dilakukan juga KIE kepada para pedagang ternak dan juga penyebaran leaflet dan pemasangan poster di lingkungan pasar hewan. Upaya ini dilakukan juga di pasar hewan di wilayah lain sesuai dengan hari pasaran masing-masing.

 

BAGIKAN ARTIKEL INI